Senin, 02 Januari 2012

MAKALAH B.INDONESIA ( BAHASA DAN MASYARAKAT )


BAB 1
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
Seperti kita ketahui bahasa dan masyarakat merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan, tidak mungkin ada masyarakat tanpa bahasa dan tidak mungkin pula ada bahasa tanpa masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu dalam suatu bahasa juga dapat terjadi pergeseran, hal ini terjadi karena dipengaruhi berbagai hal diantaranya perkembangan ilmu dan teknologi. Seperti kita ketahui pula bahwa fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat komunikasi social. Bahasa adalah suatu wahana untuk kita berinteraksi dengan orang lain. Dengan demikian setiap anggota masyarakat tentunya memiliki dan menggunakan alat komunikasi social tersebut. Tidak ada bahasa tanpa masyarakat dan tidak ada pula masyarakat tanpa bahasa.
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka bahasa pun mengalami perubahan yang sangat signifikan. Hal ini disebabkan karena bahasa memang tidak lepas dari masyarakat. Dua hal ini saling berkaitan, begitu pula dengan bahasa indonesia yang diangkat dari bahasa Melayu yang bersifat lingua franca sebagai bahasa penghubung yang tersebar di Nusantara hingga saat dirumuskannya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu yang menjadi bahasa negara, sejak itupun perkembangan bahasa Indonesia terus berkembang, beribu-ribu istilah dan kata-kata baru bermunculan, dari segi struktur kita tingkatkan swadayanya sehingga kita dapat rumuskan segala pemikitan yang tinggi dan rumit dalam bahasa Indonesia, sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang canggih yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya yang juga berkembang dan modern.
B.     Rumusan masalah
Dengan mengetahui latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.      Bahasa dan tutur
2.      Verbal repertoire
3.      Masyarakat tutur
4.      Bahasa dan tingkatannya
BAB II
PEMBAHASAN
1.      BAHASA DAN TUTUR
Bahasa adalah penggunaan kode yang merupakan gabungan fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti. Bahasa memiliki berbagai definisi. Definisi bahasa adalah sebagai berikut:
1.suatu sistem untuk mewakili benda, tindakan, gagasan dan keadaan.
2. suatu peralatan yang digunakan untuk menyampaikan konsep riil mereka ke dalampikiran orang lain
3. suatu kesatuan sistem makna
4. suatu kode yang yang digunakan oleh pakar linguistik untuk membedakan antarabentuk dan makna.
5. suatu ucapan yang menepati tata bahasa yang telah ditetapkan (contoh: Perkataan,kalimat, dan lain-lain.)
6. suatu sistem tuturan yang akan dapat dipahami oleh masyarakat linguistic
Perdinand de ssussure ( 1916 ) membedakan antara language, langue, dan parole yang berasal dari bahasa perancis yang dalam bahasa Indonesia dipadankan dengan satu istilah yaitu bahasa. Language dipadankan dengan katta bahasa, langue diartikan sebagai sebuah system lambing bunyi yang digunakan sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi sesamanya. Parole dapat dipadankan dengan kata bahasa dalam kalimat.
Adanya saling mengerti antara penduduk di garut selatan dengan penduduk karawang adalah karena adanya kesamaan system dan subsystem ( fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantic ) diantara parole-parole yang mereka gunakan.
2.      VERBAL REPERTOIRE
Verbal repertoire merupakan rangkaian semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seseorang penutur.
Dalam sosiolinguistik Dell Hymes tidak membedakan secara eksplisit antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan. Keduanya disebut sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence). Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan bahasa yang dimiliki oleh penutur beserta keterampilan mengungkapkan bahasa tersebut sesuai dengan. fungsi dan situasi serta norma pemakaian dalam konteks sosialnya.
Berdasarkan verbal repertoire yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu
a. Masyarakat monolingual (satu bahasa)
b. masyarakat bilingual (dua bahasa)
c. masyarakat multilingual.(lebih dari 2 bahasa)
Kemampuan komunikatif yang dimiliki individu maupun kelompok disebut verbal repertoire. Jadi verbal repertoire dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu verbal repertoire yang dimiliki individu dan yang dimiliki masyarakat. Jika suatu masyarakat memiliki verbal repertoire yang relatif sama dan memiliki penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa
Verbal repertoire ada dua macam yaitu yang dimiliki setiap penutur secara individual, dan yang merupakan milik masyarakat tutur bahasa secara keseluruhan. Yang pertama mengacu pada alat-alat verbal yang dikuasai seorang penutur, termasuk kemampuan untuk memilih norma-norma social bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya. Yang kedua mengacu pada keseluruhan alat-alat verbal yang ada pada masyarakat, beserta dengan norma-norma untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
3.      MASYARAKAT TUTUR
Masyarakat Tutur Menurut Wijaya dan Muhammad (2006 : 46) masyarakat tutur ialah sekelompok orang dalam lingkup luas atau sempit yang berinteraksi dengan bhasa tertentu yang dpat dibedakan dengan kelompok masyarakat tutur lain atas dasar perbedaan bahasa yang bersifat signifikan.
Chaer dan Agustina (2004 : 36) mendefinisikan masyarakat tutur sebagai suatu kelompok orang atau masyarakat memiliki verbal repetoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu.
Fishman dalam Cher dan Agustina (2004 : 36) mengatakan masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggitanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi bahasa dan norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya.
Masyarakat tutur menurut Kridalaksana (2008 : 150) ialah kelompok orang yang merasa memiliki bahasa bersama atau yang merasa termasuk dalam kelompok itu, atau yang berpegang pada bahasa standart yang sama.
Gumperz dalam Sumarsono (2007 : 318) mengatakan bahwa masyarakat tutur ialah sekelompok menusia yang memiliki karakteristik khas karena melakukan interaksi yang teratur dan berkali-kali dengan tanda-tanda verbal yang sama, dan berbeda dari kelompok lain karena adanya perbedaan yang signifikan dalam penggunaan bahasa.
Berdasarkan pendapat para ahli bahasa dan sosiolinguistik diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat tutur ialah sekelompk orang atau individu yang memiliki kesamaan atau menggunakan sistem kebahasaan yang sama berdasarkan norma-norma kebahasaan yang sesuai.
Kalau suatu kelompok orang atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoire yang relatife sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu adalah sebuah masyarakat tutur ( inggris : speech community ) jadi, masyarakat tutur bukanlah hanya kelompok orang yang mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa. Masyarakat tutur adalah adanya perasaan menggunakan tutur yang sama ( Djokokentjono : 1982 ). Contoh masyarakat tutur bahasa Indonesia adalah satu  Negara.
Dilihat dari sempit dan luasnya verbal repertoirenya dapat dibedakan adanany dua macam masyarakat tutur :
1.      Masyarakat tutur yang repertoire pemakaianya lebih luas, dan menunjuk verbal repertoire setiap penutur lebiih luas pula
2.      Masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukan pemilikan wilayah linguistic yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan variasinya.
4.    BAHASA DAN TINGKATANNYA
Pokok pembicaran sosiolinguistik adalah hubungan antara bahasa dengan penggunaanya didalam masyarakat yaitu hubungan antara bentuk-bentuk bahasa tertentu, yang disebut variasi bahasa, ragam, atau dialek dengan penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu dimasyarakat
Adakah hubungan antara antara bahasa dengan tingkatan social ? tingkatan social di dalam masyarakat itu bisa dilihat dari dua segi yaitu :
1)      Dari segi kebangsawanan
2)      Dari segi kedudukan social yang ditandai dengan tingkatan pendidikan dan keadaan perekonomian yang dimiliki
Untuk melihat adanya hubungan antara kebangsawanan dengan bahasa, kita ambil contoh masyarakat tutur bahasa jawa, mengenai tingkat kebangsawanan ini, kutjoroningrat ( 1967 : 245 ) membagi masyarakat jawa ada 4 tingkat yaitu :
a)      Wong ellik
b)      Wong sudagar
c)      Priyayi
d)      Ndara
Sedangkan menurut Clifford beerts ( dalam pride dan holmes (ed) 1976 ), membagi masyarakat jawa menjadi 3 tungkat yaitu :
·        Priyayi
·        Bukan priyayi tetapi berpendidikan dan bertempat tinggal dikota
·        Petani dan orang-orang kota yang tidak berpendidikan
Berdasarkan tingkatan tersebut melahirkan undak usuk yaitu variasi bahasa yang penggunaanya didasarkan pada tingkat-tingkat social

Tidak ada komentar:

Posting Komentar